Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel XL Axis Indosat 3 Smartfren



Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Semua Operator Terbaru 2017 – Sebagai pengguna provider seluler prabayar Indonesia, sebagian dari anda mungkin sudah mendapatkan informasi atau himbauan dari pihak KOMINFO terkait ketetapan peraturan registrasi kartu melalui SMS dengan isi pesan “Per 31 Oktober 2017, pelanggan wajib registrasi ulang nomor prabayar dengan validasi Nomor Induk Kependudukan dan No. Kartu Keluarga”.


Agar tetap aman dan nyaman menggunakan kartu seluler dari berbagai operator, terdapat beberapa pilihan cara registrasi ulang kartu prabayar supaya tidak diblokir baik cara registrasi ulang kartu perdana untuk pengguna baru maupun pengguna lama.

Mengenai kebijakan penggunaan kartu operator seluler, pemerintah akan menerapkan aturan baru berupa registrasi kartu prabayar yang akan mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017. Walaupun belum menginjak tanggal yang ditetapkan, registrasi kartu prabayar untuk pengguna lama ataupun pengguna baru sudah bisa >>Baca Selengkapnya